Anda Kenal Pria Plontos Ini? Dia Kembali Ditangkap Polisi, Kasusnya

Anda Kenal Pria Plontos Ini? Dia Kembali Ditangkap Polisi, Kasusnya
Pria berinisial E (botak), pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (29/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

"Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Dodi. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pria plontos berinisial E (35) ini kembali ditangkap polisi karena kerap beraksi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dia residivis pengedar narkoba.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News