Andi Akmal Minta Badan Pangan Nasional Agresif Bekerja Termasuk Kendalikan Harga
Senin, 10 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Menurut dia, kurang seriusnya pemerintah menangani persoalan pangan sudah terlihat sejak disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan terbentuknya Badan Pangan Nasional yang terealisasi setelah 9 tahun berjalan.
Menurut Andi Akmal, kini semua fungsi badan ketahanan pangan yang ada di Kementan sudah pindah ke Badan pangan nasional, mulai dari SDM hingga anggaran.
“Oleh karena itu, saya perlu menegaskan kepada pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional agar lembaga ini lebih profesional dan lebih agresif dalam persoalan pengelolaan pangan mulai dari manajemen stok hingga pengendalian harga,” ujar Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin meminta kepada badan Pangan Nasional mulai agresif dalam bekerja untuk mengelola pangan dari hulu hingga hulir.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Perekonomian tak Terganggu