Andi Lala Bunuh Riyanto Sekeluarga karena Dendam Terkait Utang Narkoba

Andi Lala Bunuh Riyanto Sekeluarga karena Dendam Terkait Utang Narkoba
Andi Lala, pembunuh satu keluarga di Mabar, Medan Deli akhirnya ditangkap di Riau. Andi masih sepupu korban. Foto: sumutpos/jpg

Dalam melakukan aksinya, sebagai eksekutor tunggal, usai menghabisi Riyanto, kemudian Andi Lala membongkar lemari untuk mencari barang berharga. Saat itu Sri Ariyani (Yani), 38, istri Riyanto terbangun. Andi Lala pun langsung menghantamnya.

Pembantaian Yani ternyata membangunkan ketiga anaknya. Tanpa belas kasihan, Andi Lala menghajar ketiga bocah malang itu.

Marni, 60, mertua Riyanto mendengar suara cucunya menangis. Dia langsung masuk ke dalam kamar. Begitu menghidupkan lampu, Marni juga dibunuh Andi Lala.

Selain ketiga tersangka, polisi menetapkan tersangka tambahan dalam kasus pembunuhan sadis di Mabar ini. Adalah Riki, 23, alias Keriting.

Dia diamankan petugas pada Sabtu (15/4) lalu di rumahnya, Jalan Melati 2, Pasar 4, Dusun Jeruk, Kelurahan Desa Melati 2, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kasus itu, Riki berperan sebagai penadah sepeda motor korban pembunuhan. Ternyata Riki juga masih punya hubungan keluarga dengan Andi Lala. Saat menangkap Riki, petugas menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Vario tanpa plat nomor Polisi.

Sepeda motor itu disinyalir digunakan Andi Lala melarikan diri ke Serdang Bedagai, sebelum dia berangkat ke Riau. Sepeda motor itu dijual dengan harga Rp1,8 juta kepada Riki. Uang itu digunakan untuk melarikan diri.(mag-1/fac/gus/adz)


Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Ahmelza Dahniel akhirnya membeberkan motif pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan, beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News