Andriani: Pojok Antikorupsi Sejalan Program MA

Andriani: Pojok Antikorupsi Sejalan Program MA
Ketua PN Jakarta Pusat Andriani SH MH saat diwawancarai wartawan. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andriani SH MH, mengemukakan bahwa program Pojok Antikorupsi yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah sejalan dengan program Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, karena ada kesamaan itulah maka pengadilan yang membawahi Pengadilan Adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), HAM, Niaga, dan Hubungan Industrial tersebut menyambut baik. Bahkan pihaknya akan menambah kelengkapan Pojok Antikorupsi milik KPK itu dengan leaflet dan brosur-brosur tentang informasi PN Jakpus.

"Penempatan Pojok Antikorupsi ini merupakan suatu kehormatan bagi PN Jakarta Pusat. Apalagi kami dengar pojok ini berbasis teknologi. Ketika petugas KPK datang ke PN Jakpus, saya melihat program ini sejalan dengan program MA tentang transparansi," papar Andriani di Gedung KPK, Rabu (15/4).

Dia lantas menceritakan, bahwa pada 23 Maret 2009 lalu, mereka juga baru saja meresmikan lembaga informasi PN Jakpus. "Sistem ini mampu menghimpun dan menginformasikan semua data mengenai suatu perkara. Semoga dengan diresmikannya Pojok Antikorupsi ini, ekspektasi masyarakat untuk memerangi korupsi bisa terwujud," tegasnya.

Andriani mengatakan bahwa PN Jakpus sendiri sudah menerapkan sistem manajemen perkara dan informasi, guna membantu para pencari keadilan dan masyarakat umum. "Sehingga setiap pencari keadilan dan masyarakat, bisa mengetahui perkaranya sudah sampai di mana. Kami juga akan menempatkan semacam leaflet dan brosur-brosur yang bisa dilihat oleh para pencari keadilan tentang suatu perkara," jelasnya. (gus/JPNN)

JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andriani SH MH, mengemukakan bahwa program Pojok Antikorupsi yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News