Aneh, Awasi Haji Ditemani Istri

Bawa Keluarga, Anggota DPR Berpotensi Gunakan Uang Negara

Aneh, Awasi Haji Ditemani Istri
Aneh, Awasi Haji Ditemani Istri
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, keberangkatan rombongan anggota DPR dan keluarganya dengan dalih pengawasan pelaksanaan ibadah haji 9-21 Nopember mendatang, berpotensi menggunakan uang Kementerian Agama (Kemenag) dan uang jamaah haji.

"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, rencana pengawasan haji anggota DPR dengan membawa keluarga berpotensi menggunakan uang Kemenag dan uang jamaah haji," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (5/11).

Berdasarkan pengalaman, ICW mencatat sudah tiga kali anggota DPR menggunakan uang negara dalam melakukan pengawasan. Tahun 2009, penginapan rombongan Komisi VIII di Hotel Almadina Palaca, Jeddah ditanggung Kemenag senilai SR 8.675, Masih tahun yang sama, Kemenag juga memberi bantuan transportasi kepada anggota Komisi VIII dan keluarganya di Arab Saudi.

Sementara tahun 2005, Kemenag juga membiayai perjalanan dinas selama enam hari kepada anggota Komisi VIII DPR yang akan mengawasai persiapan penyelenggaran haji di Arab Saudi. "Uang yang mereka terima masing-masing sebesar US $ 2,845," katanya.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, keberangkatan rombongan anggota DPR dan keluarganya dengan dalih pengawasan pelaksanaan ibadah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News