Aneh jika KPU Simalungun Kasasi
Senin, 28 Desember 2015 – 00:51 WIB

Girindra Sandino. Foto: Ist for JPNN
“Pasti jeblok karena pemilih sudah hilang semangat, momen pilkada serentak sudah lewat,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, sinyal akan mengajukan kasasi disampaikan Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik.
Alasannya, menurut Nazir, keputusan pencoretan JR-Amran yang diambil KPU telah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Sumut, Yulhasni. Menurutnya kajian yang dilakukan mengarah kepada mempertahankan keputusan awal (pencoretan) atas nama pasangan JR-Amran yang dinilai telah sesuai aturan.
‪"KPU akan kasasi. Makanya kita melakukan kajian terhadap putusan tersebut," katanya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Anggota Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP Indonesia Girindra Sandino menilai aneh jika benar KPU Simalungun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit