Aneh, KPK Langsung Simpulkan Kajati DKI Bersih dari Suap Brantas Abipraya
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 16:01 WIB

Peneliti ICW Donald Fariz. Foto: dokumen JPNN.Com
Dalam sidang pembacaan vonis atas Sudi dan Dandung, Ketua Majelis Hakim Johannes Priyatna mengatakan pemberian uang suap karena keinginan sang pemberi. Ada pula sosok Marudut Pakpahan yang berperan sebagai kurir suap.
Baca Juga:
Hohannes menyebut uang suap memang tak sampai ke Sudung dan Tomo. Sebab, Marudut yang menjadi kurir terlebih dulu ditangkap KPK sehingga uang dari PT BA tak sampai ke Sudung dan Tomo.(put/jpg)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Faridz menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertindak aneh karena menghentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang