Anggap Pengawasan Internal SKK Migas Hanya Basa-basi

Anggap Pengawasan Internal SKK Migas Hanya Basa-basi
National Coordinator Of Publish What You Pay (PWYP) Maryati Abdullah saat berbicara di acara diskusi bertema Gilas Mafia Migas di Warung Daun, Jln Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mengklaim telah melakukan beberapa langkah untuk membenahi lembaga yang kini tengah jadi sorotan pascatertangkapnya mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Salah satu langkah itu yakni membentuk tim pengawasan internal yang diawasi oleh empat pejabat tinggi, di mana salah satunya diawasi oleh Menteri ESDM Jero Wacik.

Menanggapi langkah itu, National Coordinator of Publish What You Pay (PWYP), Maryati Abdullah mengaku tak yakin jika tim pengawasan dilakukan oleh pihak internal. Sebab menurut dia, pengawasan internal itu sama saja melakukan hal yang mubajir.

"Kalau pengawasnya level menteri, saya tidak yakin akan berjalan karena mungkin saja ada menteri yang terlibat. Kita kan enggak tahu, belum lagi tugasnya banyak," ujar Maryati dalam diskusi bertajuk 'Gilas Mafia Migas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/11).

Karenanya, dia meminta agar langkah pengawasan internal itu dikaji kembali, agar publik tak mencibir langkah itu. "Menurut saya harus dibentuk komisi pengawas independen yang terdiri dari orang-orang dengan track record yang baik, bukan pengawas beranggotakan empat orang pejabat yang dibentuk setelah adanya kasus-kasus korupsi. Saya melihatnya itu hanya basa-basi saja," tegasnya.

Terlebih saat ini masyarakat sudah semakin kritis dalam menilai. Sehingga menurut Maryati langkah pengawasan internal terasa janggal dilakukan bila diawasi oleh pihak internal itu sendiri.

"Ada problem kepercayaan di masyarakat, publik sekarang enggak percaya dengan internal karena yang tertangkap saja dari internal. Maka ini perlu diawasi dari pihak luar yang mengawasi secara khusus di internal SKK Migas," tukasnya. (chi/jpnn)

 

JAKARTA - Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mengklaim telah melakukan beberapa langkah untuk membenahi lembaga yang kini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News