Anggap UU Haji Belum Saatnya Direvisi
Minggu, 29 Januari 2012 – 22:16 WIB

Anggap UU Haji Belum Saatnya Direvisi
"Saya belum bisa menyatakan secara resmi menolak, karena draft (perubahan UU) itu belum ada. Jadi tidak bisa membandingkan dengan draft UU yang lama," terangnya.
Baca Juga:
Ia menyatakan belum mendapatkan secara resmi draft revisi RUU penyelenggaraan haji itu. Bahkan, ia mengaku belum memahami dasar pemikiran yang melandasi untuk revisi RUU tersebut.
"Termasuklah saya belum mendapatkan gagasan penyelenggaraan haji oleh badan khusus, bukan Kemenag. Saya minta sampaikan gagasan lengkap, kalau bagus kita terima," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji masih ideal dan belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG