Anggaran Terbatas, Pemkab Rejang Lebong Menunda Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Anggaran Terbatas, Pemkab Rejang Lebong Menunda Seleksi CPNS dan PPPK 2021
RA Denni, Sekda Kabupaten Rejang Lebong. Dok.Antarabengkulu.com

jpnn.com, REJANG LEBONG - Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditunda akibat keterbasan anggaran.

"Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong kami tunda," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong RA Denni di Rejang Lebong, Rabu (7/7).

Dia mengatakan penundaan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Bila memungkinkan, maka pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang," ungkapnya.

Menurut dia, penundaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 itu karena ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong sangat terbatas.

Terutama anggaran untuk pembayaran gaji CPNS dan PPPK yang baru diangkat nantinya.

Menurut Denni, minimnya anggaran yang dimiliki daerah itu dikarenakan banyaknya anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Selain itu, katanya, banyak juga anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat.

Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, menunda seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 karena keterbatasan anggaran, terutama untuk membayar gaji nantinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News