Anggota BPK Ini Bakal Diperiksa Kejagung terkait Korupsi BTS

Anggota BPK Ini Bakal Diperiksa Kejagung terkait Korupsi BTS
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty

Ketut mengatakan bahwa siapa pun yang disebutkan terlibat dalam korupsi BTS Kominfo akan diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan polemik di media dan masyarakat.

"Apakah nanti dapat dikembangkan lagi kita tunggu hasil penyidikan, penyidikan masih terus berjalan," ujar Ketut.?

Sebelumnya, dalam persidangan perkara ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak menyebut nama Achsanul Qosasi (AQ), anggota BPK saat diperiksa sebagai terdakwa kasus korupsi BTS.(?a?ntara/jpnn)

Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi bakal diperiksa Kejagung terkait korupsi BTS Kominfo. Tinggal menunggu pertetujuan dari Presiden.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News