Anggota Dewan Kunker ke Tiga Negara
Demi RUU Kebudayaan dan Perbukuan
Sabtu, 02 Maret 2013 – 15:10 WIB

Anggota Dewan Kunker ke Tiga Negara
Dedi menerangkan kunjungan ke luar negeri memang diperlukan. Karena tidak mungkin untuk membuat UU hanya membaca literatur atau mencari di internet saja. "Kita harus merasakan langsung negara yang memiliki kebudayaan tinggi," tukasnya.
Baca Juga:
Jika disahkan, pria yang akrab dipanggil Miing ini menyatakan, RUU Kebudayaan dan Perbukuan akan menjadi payung dari UU di bawahnya seperti UU Lalu Lintas, UU Perfilman, UU Cagar Budaya, dan UU lain yang berhubungan dengan kebudayaan.
"RUU ini menjadi payung dari UU di bawahnya yang sudah ada itu. Sehingga budaya Bangsa Indonesia berkarakter dan manusia Indonesia menjadi lebih beradab," terangnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dan Perbukuan merupakan RUU yang sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI