Anggota Dewan Terpidana Kasus Perjalanan Dinas Akhirnya Ditahan Kejari Barsel
Minggu, 26 Mei 2019 – 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Barsel, Hasanudin Agani (baju putih) saat akan dibawa ke Rutan Buntok dari Kantor Kejari Barsel, Jumat (24/5/2019) pagi. Foto: istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) akhirnya mengeksekusi atau menahan Wakil Ketua DPRD Barsel H. Hasanuddin Agani, terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan DPRD setempat tahun anggaran 2006-2008, Jumat (24/5) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono