Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Aturan Zona Bebas Air Tanah Dirombak Total
“Siapa yang tutup mata pada masalah alam dan lingkungan yang ada di depan mata sama dengan menyiapkan generasi anak cucu kita untuk sengsara. Saya mengajak seluruh warga nahdiyin agar ikut membersamai ikhtiar LPBI NU DKI,” ucap pemuda yang juga baru saja mendapatkan gelar doktoral dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia itu.
Arief juga menyampaikan bahwa Kementerian PUPR juga menyebutkan Jakarta mengalami penurunan muka tanah 12-18 cm per tahun. Diprediksi pada 2050 beberapa wilayah di pesisir Jakarta akan tenggelam.
“Sebagaimana Ketum PBNU Gus Yahya mengamanahkan agar LPBI NU sebagai leading sector dalam gagasan besarnya spiritual ekologi, maka LPBI bertanggung jawab mengoptimalkan peran agama dalam mitigasi bencana dan perubahan iklim, termasuk krisis air sebagai sumber kehidupan," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Syarif, selaku salah satu anggota DPRD DKI Jakarta meminta aturan soal zona bebas air tanah dirombak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Panen Kursi DPRD di Pemilu 2024, Golkar DKI Gelar Syukuran
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi