Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Aturan Zona Bebas Air Tanah Dirombak Total

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Aturan Zona Bebas Air Tanah Dirombak Total
Diskusi soal aturan zona bebas air tanah yang diadakan LPBI NU DKI Jakarta. Dok: Source for JPNN.

“Siapa yang tutup mata pada masalah alam dan lingkungan yang ada di depan mata sama dengan menyiapkan generasi anak cucu kita untuk sengsara. Saya mengajak seluruh warga nahdiyin agar ikut membersamai ikhtiar LPBI NU DKI,” ucap pemuda yang juga baru saja mendapatkan gelar doktoral dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia itu.

Arief juga menyampaikan bahwa Kementerian PUPR juga menyebutkan Jakarta mengalami penurunan muka tanah 12-18 cm per tahun. Diprediksi pada 2050 beberapa wilayah di pesisir Jakarta akan tenggelam.

“Sebagaimana Ketum PBNU Gus Yahya mengamanahkan agar LPBI NU sebagai leading sector dalam gagasan besarnya spiritual ekologi, maka LPBI bertanggung jawab mengoptimalkan peran agama dalam mitigasi bencana dan perubahan iklim, termasuk krisis air sebagai sumber kehidupan," pungkas dia. (cuy/jpnn)


Syarif, selaku salah satu anggota DPRD DKI Jakarta meminta aturan soal zona bebas air tanah dirombak.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News