Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel
Jumat, 20 November 2009 – 21:35 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel
"Kalau ada kejadian seperti ini, berarti yang bermasalah itu pihak travelnya, selaku penyedia jasa pemberangkatan. Dan itu berarti izinnya bisa dicabut," katanya pula menegaskan. (har/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sulsel yang batal berangkat, disebutkan murni karena kesalahan pihak travel selaku penyedia jasa pemberangkatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia