Anggota Kompol Yogi Bergerak di Mataram, Pengedar Narkoba Ini Tak Berkutik

jpnn.com, MATARAM - Polisi meringkus empat terduga pelaku peredaran sabu-sabu dan ganja di Kota Mataram, NTB, pada Minggu (22/1) kemarin.
Dari penangkapan itu, jajaran Satreskoba Polresta Mataram menemukan 5 kilogram ganja dan 13,74 gram sabu-sabu.
Kasatreskoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan keempat pelaku diciduk di tiga tempat berbeda.
Yogi menerangkan peredaran ganja terendus pertama kali di Lingkungan Moncok Telaga Emas, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
"Kami amankan dua terduga pelaku SB (43) dan S (58) di TKP pertama di Pejarakan, Kecamatan Ampenan," kata Yogi melalui keterangan pers yang diterima JPNN.com, Selasa (24/1) pagi.
Menurut Yogi, S (58) merupakan warga Kecamatan Ampenan, sedangkan SB warga Kecamatan Selaparang.
"Keduanya ditangkap di Kelurahan Pejarakan Karya, Ampenan," ujar Yogi.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dari TKP pertama, menuju TKP kedua di Lingkungan Dasan Agung Arong-arong Timur, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa 5 kilogram ganja dan 13,74 gram sabu-sabu.
- Kantongi Sabu-Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi, yang Kenal Bersiap Saja
- Serka Sunardi Melakukan Aksi Heroik, Jenderal Dudung: Ini Menjadi Contoh bagi Prajurit TNI AD
- Musnahkan Narkoba hingga Miras, Irjen Iqbal Upayakan Ramadan Nihil Kejahatan
- Sebut Judi Online seperti Narkoba, Sudding Sentil Kominfo dan Polri Agar Bergerak Cepat
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Bandara Soetta, Begini Modus Pelaku
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 50 Kg Jaringan Malaysia