Anggota Kompol Yogi Bergerak di Mataram, Pengedar Narkoba Ini Tak Berkutik

jpnn.com, MATARAM - Polisi meringkus empat terduga pelaku peredaran sabu-sabu dan ganja di Kota Mataram, NTB, pada Minggu (22/1) kemarin.
Dari penangkapan itu, jajaran Satreskoba Polresta Mataram menemukan 5 kilogram ganja dan 13,74 gram sabu-sabu.
Kasatreskoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan keempat pelaku diciduk di tiga tempat berbeda.
Yogi menerangkan peredaran ganja terendus pertama kali di Lingkungan Moncok Telaga Emas, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
"Kami amankan dua terduga pelaku SB (43) dan S (58) di TKP pertama di Pejarakan, Kecamatan Ampenan," kata Yogi melalui keterangan pers yang diterima JPNN.com, Selasa (24/1) pagi.
Menurut Yogi, S (58) merupakan warga Kecamatan Ampenan, sedangkan SB warga Kecamatan Selaparang.
"Keduanya ditangkap di Kelurahan Pejarakan Karya, Ampenan," ujar Yogi.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dari TKP pertama, menuju TKP kedua di Lingkungan Dasan Agung Arong-arong Timur, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa 5 kilogram ganja dan 13,74 gram sabu-sabu.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat