Anggota Polrestabes Palembang Ditusuk, Jleb! Pelakunya...
Selasa, 07 Maret 2023 – 04:55 WIB
Dari situ, lanjutnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan pisau yang masih menancap di dada kanan dibantu warga setempat.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang.
Operasi pemburuan pelaku penikaman dilakukan Personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang bermodalkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa sejak hari Minggu (5/3).
"Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun," kata Supriadi. (antara/jpnn)
Ditusuk di bagian dada, anggota Polrestabes Palembang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin