Anggota Polri Tembak Warga di Makassar, Kompolnas Sebut Syarat Penggunaan Senjata Api
Sabtu, 12 Maret 2022 – 06:48 WIB

Oknum polisi berinisial Bripka AA diduga sebagai pelaku penembakan warga di Makassar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Hanya saja, Zulkifli yang saat itu dalam kondisi mabuk tidak terima dan mengeluarkan senjata tajam lainnya dari pinggangnya.
“Karena terdesak, AA jatuh ke belakang dan melakukan tembakan peringatan ke atas," ujar perwira menengah tersebut.
Bukannya sadar, korban malah makin tidak terkontrol.
Bripka AA mengambil tindakan tegas berupa penembakan untuk melumpuhkan korban.(cr3/jpnn)
Kompolnas meminta polisi transparan dan profesional menyelesaikan kasus Bripka AA yang menembak warga di Makassar.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme