Anggota Satpol PP Sampang Bawa Sabu-sabu, Polisi Buru Pemasoknya

Menurut Didit, oknum Satpol PP itu merupakan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,35 gram. Barang haram tersebut ditemukan di kantong kiri tersangka.
"Oknum ini kedapatan membawa sabu 0,35 gram yang dibungkus rokok di kantong kiri," ucap Didit.
Didit juga membenarkan bahwa AS pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Surabaya. Namun tersangka yang menjadi ASN selama 8 tahun itu tak membuat efek jera.
Saat ini, polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum abdi negara tersebut.
"Yang jelas kami berkomitmen memberantas narkoba, siapapun tersangkanya baik ASN ataupun Polri dan sipil kami tindak dan disanksi hukum," tegasnya. (antara/jpnn)
Polres Sampang memburu jaringan narkoba dengan tersangka anggota Satpol PP Pemkab Sampang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja