Angie Terima 15 Miliar untuk Bahas Anggaran Proyek 16 Universitas
Kamis, 11 Oktober 2012 – 12:47 WIB

Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi pada persidangan atas Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/10). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang menguatkan dakwaan jaksa pada Angelina Sondakh yang menyebut bahwa istri almarhum Adjie Massaid itu menerima uang senilai Rp 15 miliar untuk membahas usulan anggaran proyek 16 universitas sebesar Rp 610 miliar dengan Kemendiknas di Badan Anggaran DPR RI. Uang itu, menurut Rosa, diberikan bertahap. Hal ini diungkapkan Rosa saat menjadi saksi persidangan Angelina alias Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (11/10). Dalam proses penggiringan untuk mendapatkan anggaran ini, Angie ternyata belum bisa menikmati semua fee yang dijanjikan oleh perusahaan Nazaruddin. Rosa mengatakan tidak semua usulan proyek di 16 perguruan tinggi (PT) akhirnya didapatkan oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Permai milik Nazaruddin. Melainkan, hanya mendapatkan proyek di enam PT, yakni Universitas Tadulako, Universitas Negeri Malang, IPB, USU, Universitas Patimura dan Universitas Cendrawasih. Angie masih kurang 15 miliar lagi.
"Itu adalah 50 persen awal dari fee 5 persen total usulan anggaran yang dijanjikan bapak (Nazaruddin) pada bu Angie. Nanti 50 persennya lagi diberikan setelah usulan anggaran universitas diterima. Sebenarnya bu Angie minta tujuh persen, kata yang lain biasanya tujuh persen, tapi karena Nazaruddin temannya jadi enggak papa lima persen feenya," tutur Rosa.
Setelah itu, keduanya membahas rencana transaksi menggolkan usulan anggaran 16 universitas tersebut dalam beberapa kali pertemuan di Mall FX, Jalan Sudirman dan kantor Angie, lantai 23, ruang 2301, Gedung DPR RI. Uang yang diberikan pada Angie biasanya dititipkan pada kurir. Nilai uang terdiri dari dollar Amerika dan rupiah. Rosa mengaku jika tak bisa bertemu, keduanya berdiskusi mengenai penyerahan uang melalui Blackberry Messenger. Hal ini sempat dibantah oleh Angie, pada sidang-sidang sebelumnya. Namun, Rosa dalam kesaksiannya berkali-kali menyebutkan ia terlibat pembicaraan dengan Angie melalui BBM.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang menguatkan dakwaan jaksa pada Angelina Sondakh yang menyebut bahwa istri
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh