Rosa Bersaksi untuk Angie di Tipikor
Kamis, 11 Oktober 2012 – 09:32 WIB

APEL MALANG - Mindo Rosalina Manulang menyampaikan kesaksiannya soal apel Malang dan apel Washington saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie, Kamis (11/10) pagi ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait kasus suap pembahasan anggaran proyek di dua kementerian yang melibatkannya. Sidang kali ini akan menghadirkan saksi yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang atau Rosa. Ia pun dikabarkan mengenal dekat Angie. Kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angie ini juga merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin.
"Ya sidang hari ini, Rosa (sapaan Mindo Rosalina) sebagai saksinya," ujar kuasa hukum Angie, Tengku Nasrullah, saat dihubungi Kamis pagi (11/10).
Rosa yang juga mantan Direktur Pemasaran Grup Permai itu merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet sekaligus dalam kasus Angelina Sondakh. Ia adalah salah satu orang kepercayaan Nazaruddin. Dalam kasus ini Rosa dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena posisinya sebagai saksi kunci.
Baca Juga:
JAKARTA - Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie, Kamis (11/10) pagi ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran