Angket Pajak Kandas, Interpelasi Century Perlu Digagas
Rabu, 23 Februari 2011 – 03:53 WIB
Menurut Irman, penuntasan kasus Bank Century adalah hal penting untuk melanjutkan kehidupan bernegara yang lebih baik. Sebab, penuntasan kasus itu akan bisa melepaskan lembaga kepresidenan dari penyanderaan secara politik oleh DPR.
Baca Juga:
“Kita tentunya tidak ingin lembaga kepresidenan terus tersandera dengan tidak terselesaikannya kasus ini. Pelepasan penyanderaan ini hanya bisa dilakukan dengan penuntasan kasus dan bukan seperti saat ini,” katanya lagi.
Dengan tidak terselesaikannya kasus-kasus yang diangkat dengan angket, juga memunculkan kesan bahwa DPR hanya menjadi lembaga penyidik sampingan dari lembaga-lembaga penegak hukum yang ada.
“Kesannya kan kalau tidak selesai penyelidikan DPR hanya menjadi penyelidikan sampingan saja, tidak bisa menyelesaikan masalah,” imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin menyarankan penggalang angket mafia pajak untuk menggulirkan hak menyatakan pendapat kasus Century.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Serius Maju di Pilkada SBT 2024, Mahyudin Rumata Ikut Uji Kelayakan di Kantor DPP PKB
- Pilgub Sulteng 2024, Skala Data Indonesia: Elektabilitas Rusdy Mastura Tertinggi
- Teguh Santosa Siap Memaparkan Visi dan Misi di Hadapan Masyarakat Sumut
- Panitia Rakernas V PDIP Bertanggung Jawab soal Ponsel Wartawan Lenyap
- Ganjar Ungkap Arahan Tertutup Megawati di Hari Kedua Rakernas V PDIP, Ada Soal Pilkada
- Fahris Badar PAN: Masyarakat Berharap IMS Maju Jadi Calon Bupati Halmahera Tengah