Aniaya Mahasiswa, Oknum Polisi Diminta Diproses

Aniaya Mahasiswa, Oknum Polisi Diminta Diproses
Aniaya Mahasiswa, Oknum Polisi Diminta Diproses
Saat mendatangi Mapolsek Daik Lingga, mahasiswa diterima Wakapolres Lingga, Kompol Dharmeswara dan Kapolsek Daik Lingga, AKP Karyono. Dharmeswara kepada mahasiswa menjanjikan kasus ini diproses secara adil. Saat ini Brigadir Jo sudah ditangani Unit Propam Polres Lingga.

Seperti diketahui, Fahrul Ansyori, mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam dipukul oknum anggota Polsek Daik Lingga, Brigadir Jo di Centeng, Desa Limbung, Lingga Utara, Selasa (5/2) pukul 01.00 WIB.

Kejadian ini terjadi setelah Fahrul dan rekan-rekannya membubarkan adanya permainan judi cikoko (dadu) di desanya.

Kapolres Lingga, AKBP M Khozin mengatakan, permasalahan antara warga Centeng dengan  anggotanya ditangani secara profesional. "Kita proses sesuai aturan. Baik terhadap oknum anggota maupun terhadap masyarakat itu sendiri," kata Khozin melalui pesan singkat.

LINGGA - Sejumlah mahasiswa Lingga mendatangi Mapolsek Daik Lingga dan meminta oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, Brigadir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News