Aniaya Pencuri, 11 Sekuriti RS Berakhir di Balik Jeruji Besi

Aniaya Pencuri, 11 Sekuriti RS Berakhir di Balik Jeruji Besi
Sebelas sekuriti RS Kariadi Semarang pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang terduga pencuri tewas dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

Korban yang diduga sudah tidak bernyawa selanjutnya dibawa ke ruang IGD rumah sakit itu dengan keterangan sebagai orang baru saja jatuh.

Petugas IGD RS dr. Kariadi Semarang selanjutnya melapor ke polisi karena curiga dengan adanya tanda kekerasan pada korban.

Dari hasil visum korban, kata dia, penyebab kematian diduga diakibatkan pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.

"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," katanya.

Kesebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Adapun identitas korban, menurut dia, hingga saat ini belum diketahui.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta melapor ke polisi," katanya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras

Sebanyak 11 orang sekuriti Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang terduga pencuri tewas ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News