Aniaya Warga, Kasatreskrim Dicopot
Rabu, 04 April 2012 – 10:11 WIB

Aniaya Warga, Kasatreskrim Dicopot
Tanpa ada surat panggilan dan tanpa ada proses penyidikan pro justicia, korban lalu dipanggil dan dianiaya oleh AKP Arya Brahmaputra menggunakan kursi. Tak terima dengan perlakuan itu, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Propam Polda NTT. (mg11/ays)
KUPANG--Kasatreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), AKP Arya Brahmaputra dicopot dari jabatannya akibat kasus penganiyaan terhadap Jecky Mansula,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS