Anies Baswedan: Kalau Beliau mau Ngomong Terus, Silakan
Selasa, 31 Juli 2018 – 12:39 WIB
Dari 16 PNS tersebut, empat orang di antaranya sudah mendapat respons dari pihak Pemprov DKI. Kini, sepuluh orang PNS lainnya belum diketahui nasibnya ke depan.
KASN kesempatan enam bulan kepada para pejabat yang dinon-jobkan untuk memperbaiki kinerja. Dan meminta hasil penilaian dibuat secara lengkap tertulis dalam bentuk berita acara penilaian.
Apabila Anies tidak menindaklanjuti rekomendasi KSN maka berpotensi melanggar pasal 78 juncto pasal 61,67, dan 76 dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (tan/jpnn)
Sudahlah, sudah cukup. Semua tanggapan secara tertulis kalau perlu tanggapan teknis nanti Pak Sekda jelasin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda