Anies Diminta Hadir Saat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Dirinya dari Jabatan Gubernur

Anies Diminta Hadir Saat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Dirinya dari Jabatan Gubernur
Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera berakhir. Pembicaraan soal Pj gubernur kian santer. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta Anies Baswedan untuk menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang bakal dilaksanakan pada Selasa (13/10) besok.

"Kalau itu beliau harusnya hadir, ya. Secara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Kalau enggak datang, itu hak dia sendiri,” ucap Rani di lantai 10 DPRD DKI, Senin (12/9).

Dia menyebutkan rapat paripurna tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatan berakhir pada tahun 2022.

Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria diketahui akan lengser pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk menyampikan usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Jadi, hanya menjalankan mekanisme yang ada,“ kata dia.

Adapun, Anies sebelumnya telah merespons soal rencana rapat paripurna pengumuman pemberhentian dirinya dan Ariza.

Anies menyebutkan dia taat aturan dengan mengikuti skema kepala daerah yang habis masa jabatan pada tahun ini.

Rani Mauliani meminta Anies Baswedan untuk menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News