Anies Diperiksa KPK, Ferdinand: Jangan Berhenti Hari Ini

Anies Diperiksa KPK, Ferdinand: Jangan Berhenti Hari Ini
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019. 

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai pemeriksaan yang dilakukan KPK itu tidak akan berdampak besar kepada Anies Baswedan. Sebab, dia menegaskan, KPK hanya memeriksa Anies sebagai saksi, bukan untuk mendalami dugaan peran dan keterlibatan orang nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kasus tersebut. 

"Bukan untuk mendalami peran dan keterlibatan Anies dalam kasus korupsi tersebut," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (21/9). 

Oleh karena itu, Ferdinand meminta KPK mengagendakan pemeriksaan untuk mendalami dugaan peran dan keterlibatan Anies Baswedan

"KPK segera menjadwalkan pemeriksaan untuk mendalami peran keterlibatan Anies. Jadi, KPK jangan berhenti hari ini terhadap Anies,” lanjutnya.

Meski demikian, ketua Yayasan Keadilan Masyarakat itu berharap mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu untuk jujur dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini. 

Lebih lanjut Ferdinand juga mengingatkan KPK untuk tidak hanya menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, melainkan memperhatikan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dalam pengusutan kasus tanah Munjul tersebut. 

"Agar benang merah siapa saja yang menikmati hasil korupsi ketahuan,” tutur Ferdinand. (mcr8/jpnn)

Ferdinand Hutahaean meminta KPK segera mengagendakan pemeriksaan untuk mendalami dugaan peran dan keterlibatan Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News