Anies Ingin Mengembalikan Wibawa KPK, Revisi UU Harga Mati

Anies Ingin Mengembalikan Wibawa KPK, Revisi UU Harga Mati
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Foto: Tim Media AMIN

Dia pun mengaku berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum dan independensi KPK.

"Dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang undang KPK. Yang kedua mengembalikan orang orang berintegritas ke dalam tubuh KPK. Bukan berarti orang lama dikembalikan tapi prinsis rekrutmen mendasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi," ujarnya.

Hal itu kata dia berlaku baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK.

Dengan kondisi tersebut menurut Anies publik bisa mengharapkan lembaganya independen dan orang- orang yang berada di dalamnya berintergritas.

"Dan ini termasuk sistem rekrutmen. Yang ketiga kode etik KPK dijaga tinggi dan disiplinkan. Kita ingat era di mana pimpinan KPK disiplin betul didalam melaksanakan kode etik dan seluruh pegawai KPK menggunakan kedisiplinan yamg sama," kata Anies.

Anies ingat pada saat bertugas menjadi ketua Komite Etik KPK pada 2012, ketika itu para pegawai komisi antirasuah menjalankan disiplin ketat.

"Saya ketemu di lift pegawai KPK, saya tanya sedang sibuk apa, mereka akan bilang mohon maaf pak kami tidak bisa menjawab. Jadi bukan dikatakan kami tidak bisa menjawab," tuturnya.

Hal itu, kata Anies, memberi pesan orang menjalankan integritas untuk sebuah kode etik.

Dia mengaku bersama Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum dan independensi KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News