Anies Resmikan 1.348 Unit Hunian DP 0, Sebut Bangunan Luar Biasa
Kamis, 08 September 2022 – 16:04 WIB
Untuk rumah di atas Rp 2 miliar, ukuran 60 meter persegi pertama tidak terkena pajak.
“Jadi, kami di Pemprov DKI tidak boleh hanya memikirkan satu aspek. Semuanya yang sudah tinggal di sini supaya tidak tergeser, dengan cara bebas pajak. Ketika sudah dibebaskan pajak Rp 2 miliar, 85 persen rumah di Jakarta tidak harus bayar pajak,” tutur Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 1.348 unit hunian rumah susun sederhana milik (rusunami) DP 0 rupiah di Cilangkap dan Pondok Kelapa, Jaktim
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?