Anies Resmikan 1.348 Unit Hunian DP 0, Sebut Bangunan Luar Biasa
Kamis, 08 September 2022 – 16:04 WIB
Untuk rumah di atas Rp 2 miliar, ukuran 60 meter persegi pertama tidak terkena pajak.
“Jadi, kami di Pemprov DKI tidak boleh hanya memikirkan satu aspek. Semuanya yang sudah tinggal di sini supaya tidak tergeser, dengan cara bebas pajak. Ketika sudah dibebaskan pajak Rp 2 miliar, 85 persen rumah di Jakarta tidak harus bayar pajak,” tutur Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 1.348 unit hunian rumah susun sederhana milik (rusunami) DP 0 rupiah di Cilangkap dan Pondok Kelapa, Jaktim
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Lebih Realistis Maju di Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta
- Info Terbaru dari Pemprov DKI Jakarta Soal Pencarian Bansos KJP Plus
- Ditanya Peluang Anies Diusung PDIP Buat Pilgub Jakarta, Puan: Menarik Juga
- PKB Seriusi Komunikasi dengan Anies Menjelang Pilgub Jakarta
- Anies Tetap Harus Ikut UKK, Tak Dapat Jalur Khusus dari PKB
- Kaesang bin Jokowi Pengin Duet dengan Anies Baswedan di Pilkada