Anjasmara Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Anjasmara Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Anjasmara saat ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur seusai hendak menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada calon pembelinya. Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas kami menemukan gumpalan tisu dari kantong celana depan. Saat dibuka berisi satu paket sabu-sabu seberat 1,24 gram bruto," ucapnya.

"Saat kami interogasi, pelaku ini mengaku bernama Anjasmara warga Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Langgar RT 08, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang," imbuhnya.

Kepada polisi, Anjasmara mengaku sedang menanti calon pembeli sabu-sabu. Sebelum ke lokasi tersebut, pelaku telah menjual satu paket sabu-sabu ke pengguna lain.

"Dari tangannya kami juga menemukan uang tunai Rp 500 ribu dikantong celana belakang pelaku, diduga hasil penjualan narkoba," terangnya.

Setelahnya, Anjasmara beserta barang bukti di bawa petugas ke Mako Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.

"Peranya pelaku ini penjual atau pengedar sabu-sabu, untuk muasal barang saat ini masih kami dalami lagi," tandasnya. (mcr14/jpnn)


Polisi menangkap Anjasmara saat mengendarai motor merek N-Max. Ternyata ini yang hendak dilakukannya.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News