Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
Rabu, 24 Juni 2009 – 10:49 WIB

Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
Soeripto juga menerangkan bahwa apabila KPK melakukan penyadapan di luar tindak pidana korupsi cenderung menjadi penyalahgunaan kewenangan. "Artinya kalau toh ada penyadapan, di luar tindak pidana kecenderungannya menjadi abuse of power," ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa polemik penyadapan itu tak semata-mata kasus Rani. "Tapi ini juga terkait pembunuhan Nasrudin, tapi saat ini memang baru didalami belum menjadi konsumsi publik," ucapnya.
Secara terpisah, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum Adnan Buyung Nasution menilai, ada upaya dari pihak-pihak yang terkena perkara di KPK yang memanfaatkan kasus Antasari. Nama baik KPK dibuat buruk bahkan terancam dibubarkan.
"Saya tidak menafikkan kemungkinan ada upaya dari pihak-pihak yang pernah terkena perkara oleh KPK. Ini upaya untuk menggerogoti KPK," ujar Buyung usai diskusi 'RUU Bantuan Hukum' di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta kemarin.
JAKARTA- Polisi tetap yakin Antasari memerintahkan penyadapan terhadap telepon genggam Rani dan Nasrudin Zulkarnaen. Meski berulangkali membantah,
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara