Antasari: Keputusan Hakim Penuh Pertimbangan
Kamis, 29 Oktober 2009 – 15:36 WIB
JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terlihat pasrah dengan keputusan hakim yang menolak eksepsinya atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Antasari enggan menanggapi putusan hakim pada sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/10). "Kita lihat nanti pada proses persidangan selanjutnya," tambahnya.
"Keputusan hakim tentunya sudah dilaksanakan dengan penuh pertimbangan," kata Antasari usai sidang yang hakim ketuanya Herri Swantoro.
Baca Juga:
Antasari juga tidak mau menanggapi soal adanya vidoe rekaman antara Antasari dengan saksi kunci Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam, kamar 803. Hanya saja, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara itu menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terlihat pasrah dengan keputusan hakim yang menolak eksepsinya atas surat
BERITA TERKAIT
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi