Antasari Sudah Resmi Tersangka
Senin, 04 Mei 2009 – 16:32 WIB
Jakarta - Ketua KPK Non Aktif Antasari Azhar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Ketetapan itu diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono. ''Pemeriksaan sebagai saksi sudah selesai, dan sekarang statusnya sudah menjadi tersangka,'' kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5). Ditingkat lebih atas, terdapat F (fransiskus Tandon) dan H (Hendrikus Kia) masing-masing sebagai pengendali lapangan dan pemberi order. Kemudian masing-masing Edo, J (Jerry Hermawan), SHW (Sigid Haryo Wibisono), serang Polisi Wiliardi Wizar dan Antasari Azar.''AA masih akan terus menjalani pemeriksaan lanjutan,'' Wahyono menambahkan.
Meski begitu, Wahyono belum bisa menjelaskan barang bukti yang menguatkan status Antasari sebagai tersangka. ''Semuanya memang masih terbatas atas keterangan para tersangka yang telah diperiksa sebelumnya. Kalau mau lebih jelas, tunggu sampai kasus ini dibawa ke persidangan,'' ujar Wahyono menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Wahyono kembali menegaskan, polisi telah menangkap 9 orang tersangka.''Tersangka yang sudah ditangkap ada 9 orang,'' katanya. Dari sembilan tersangka itu, lanjut Wahyono, antara lain Daniel sebagai eksekutor. Kemudian, H (Heri) sebagai pilot eksekutor.
Baca Juga:
Jakarta - Ketua KPK Non Aktif Antasari Azhar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Ketetapan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara