Antasari Sudah Resmi Tersangka

Antasari Sudah Resmi Tersangka
Antasari Sudah Resmi Tersangka
Jakarta - Ketua KPK Non Aktif Antasari Azhar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Ketetapan itu diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono. ''Pemeriksaan sebagai saksi sudah selesai, dan sekarang statusnya sudah menjadi tersangka,'' kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5).

Meski begitu, Wahyono belum bisa menjelaskan barang bukti yang menguatkan status Antasari sebagai tersangka. ''Semuanya memang masih terbatas atas keterangan para tersangka yang telah diperiksa sebelumnya. Kalau mau lebih jelas, tunggu sampai kasus ini dibawa ke persidangan,'' ujar Wahyono menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Wahyono kembali menegaskan, polisi telah menangkap 9 orang tersangka.''Tersangka yang sudah ditangkap ada 9 orang,'' katanya. Dari sembilan tersangka itu, lanjut Wahyono, antara lain Daniel sebagai eksekutor. Kemudian, H (Heri) sebagai pilot eksekutor.

Ditingkat lebih atas, terdapat F (fransiskus Tandon) dan H (Hendrikus Kia) masing-masing sebagai pengendali lapangan dan pemberi order. Kemudian masing-masing Edo, J (Jerry Hermawan), SHW (Sigid Haryo Wibisono), serang Polisi Wiliardi Wizar dan Antasari Azar.''AA masih akan terus menjalani pemeriksaan lanjutan,'' Wahyono menambahkan.

Jakarta - Ketua KPK Non Aktif Antasari Azhar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Ketetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News