Antisipasi Dampak Pelambatan Ekonomi 2020

Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

Antisipasi Dampak Pelambatan Ekonomi 2020
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Kita menghadapi dua ancaman sekaligus, ancaman terhadap bahaya Covid-19 yang jenis virusnya bermutasi dengan cepat, dan sejauh ini dunia medis belum menemukan vaksinnya.

Ancaman lain berupa tekanan kehidupan social dan ekonomi rakyat sebagai konsekuensi berkurangnya kegiatan ekonomi.

Sejauh ini kurva Covid-19 Indonesia masih merangkak naik, hingga 17 Mei 2020 pasien positif Covid-19 sebanyak 17.514, meninggal 1.148 dan sembuh 4.129.

Bappenas sendiri memprediksikan jumlah pengangguran selama tahun 2020 akan bertambah 4,22 juta.

Namun saya memperkirakan jumlah ini akan lebih banyak bila kurva Covid-19 terus menanjak sebagai akibat pelonggaran PSBB dengan tidak disertai kedisiplinan pelaksanaan protocol cegah Covid-19.

Pemerintah harus memastikan protocol cegah Covid-19 berjalan maksimal meski kegiatan rakyat mulai dilonggarkan.

Langkah moderat pemerintah ini memang bisa mengurangi beban ekonomi warga, terutama sektor informal yang selama ini hidup dari kehidupan ekonomi sektor formal.

Saya menduga, langkah berani pemerintah ini sebagai akibat dari tidak bisa diperkirakan berakhirnya pandemic ini di Indonesia, meskipun telah banyak pihak membuatperkiraan.

Apabila pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02%, pada tahun 2020 beberapa lembaga internasional memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berbeda-beda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News