Antisipasi Kriminalisasi Pajak, KADIN Gandeng KPK
Jumat, 21 Januari 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kriminalisasi di bidang pajak seperti yang terjadi pada kasus Gayus Tambunan. Wakil Ketua Bidang Hukum KADIN, Bambang Susatyo mengatakan, komitmen ini telah dibangun KADIN bersama KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Saya atas nama KADIN baru saja menemui KPK untuk membahas kesepakatan itu,” ujar Bambang yang juga anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar DPR RI saat keluar dari kantor KPK, Jumat (21/1) sore.
Dijelaskannya, komitmen ini juga dibuat untuk mengantisipasinya terjadinya kriminilisasi terhadap para pengusaha sebagai wajib pajak. “Kami dari KADIN telah berkomitmen untuk taat dan memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, dari 151 perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan, tak satupun ada anggota KADIN yang masuk di dalamnya. “Ke depan kami juga tak mau ada anggota yang terlibat sehingga dibuatlah kesepakatan bersama KPK ini,” tandasnya.
JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kriminalisasi di bidang pajak seperti
BERITA TERKAIT
- Arummi Cashew Milk, Hadirkan Manfaat Susu Berkualitas
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- Konsisten Terapkan Budaya K3, Pertamina Boyong 6 Penghargaan Bergengsi dari WISCA
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024
- Aspakrindo - ABI Kolaborasi Membangun Pemahaman Kripto di Indonesia