Antisipasi Kriminalisasi Pajak, KADIN Gandeng KPK
Jumat, 21 Januari 2011 – 17:47 WIB
Lebih lanjut juga dikatakan, KPK sebanarnya bisa masuk ke dalam kasus Gayus. Terlebih lagi setelah Gayus yang terbukti melakukan penggelapan uang negara, menyebutkan sejumlah pejabat kantor pajak ikut terlibat. “Ada beberapa hal yang mestinya diambil alih KPK,” kata Bambang yang datang ke KPK bersama 15 anggota dan pengurus KADIN.
Ia mengatakan, KPK dapat memanggil para pejabat yang dimaksud Gayus ikut terlibat dalam kasus mafia pajak. “Itu bisa dikuliti KPK dengan melihat ketidakwajaran antara nilai yang dibayar dan penetapan awal nilai pajak yang seharusnya dibayar,” terangnya.
Ia menambahkan, KADIN mendukung penuh pemberantasan korupsi terutama soal penggelapan pajak. “KADIN juga akan melindungi setiap pengusaha agar tak dikerjai dalam hal pembayaran pajak,” tukasnya.(sto/jpnn)
JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kriminalisasi di bidang pajak seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mudahkan Trader Saham, Ajaib Bagi-bagi Bonus Tambahan
- Realisasikan Budaya AKHLAK, Kementerian BUMN Gelar Batch V
- Transaksi Debit BRI di Arab Saudi Makin Mudah, Ibadah Haji Nyaman
- Peruri Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan
- Relawan Bakti BUMN Batch V, Aksi Nyata Pegawai BUMN dalam Kegiatan Sosial
- Nasabah PNM Mekaar Tampilkan Usaha Terbaik di Harvesting Gernas BBI/BBWI Sumsel