Antisipasi Tindak Pidana Korupsi, Kemendagri Beri Arahan Tegas
Selasa, 26 April 2022 – 19:05 WIB

Upaya Kemendagri mengantisipasi tindak pidana korupsi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain memberikan arahan, Suhajar juga menyaksikan langsung penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah dan penandatanganan Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi oleh kepala daerah seluruh Provinsi Lampung. (mcr9/jpnn)
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengimbau pemda untuk memperhatikan kebijakan pengadaan barang dan jasa.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi