AP Keluarkan Pistol saat Akan Ditangkap Polisi, Dia Ternyata
Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram.
Polisi juga menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol gagang kayu warna cokelat berikut dua butir amunisi.
Selain itu, satu unit unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru hitam BG 3120 YAD juga diangkut polisi.
Atas perbuatannya, AP akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: LBH Ansor Kabarkan Situasi Terkini Desa Wadas, Warga Masih Trauma
"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU. Terkait perkara kepemilikan senjata api rakitan akan disidik tersendiri di bagian Satreskrim," kata AKP Wardi. (ant/fat/jpnn)
AP keluarkan pistol saat akan ditangkap polisi. Anak buah AKP Mardi Nursal pun terpaksa melepas tembakan. Ini yang terjadi!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah