AP Keluarkan Pistol saat Akan Ditangkap Polisi, Dia Ternyata

Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram.
Polisi juga menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol gagang kayu warna cokelat berikut dua butir amunisi.
Selain itu, satu unit unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru hitam BG 3120 YAD juga diangkut polisi.
Atas perbuatannya, AP akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: LBH Ansor Kabarkan Situasi Terkini Desa Wadas, Warga Masih Trauma
"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU. Terkait perkara kepemilikan senjata api rakitan akan disidik tersendiri di bagian Satreskrim," kata AKP Wardi. (ant/fat/jpnn)
AP keluarkan pistol saat akan ditangkap polisi. Anak buah AKP Mardi Nursal pun terpaksa melepas tembakan. Ini yang terjadi!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat