Apa Kabar Pengusutan Kasus Abu Janda? Ini Penjelasan Brigjen Rusdi Hartono
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih menangani kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Namun, sampai saat ini penanganan kasus itu masih tahap penyelidikan.
Juga tidak diketahui apakah ada pemeriksaan lagi dari penyidik Bareskrim.
"Masih berjalan, masih ditangani oleh penyidik," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/3).
Rusdi pun memastikan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
Artinya belum ada ditemukan unsur pidana dan tersangka.
"Sampai saat ini masih penyelidikan," tambah Rusdi.
Terpisah, kuasa hukum Abu Janda, Arif Fadillah menyatakan tak bisa memberikan komentar banyak soal kasus yang menjerat kliennya.
Berikut ini penjelasan Brigjen Rusdi Hartono soal penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret Abu Janda.
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO