Apa sih Laporan Intelijen terkait Sidang Ahok?
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tidak menjelaskan secara gamblang urgensi penundaan sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Argo hanya bisa menjelaskan bahwa pengajuan permohonan penundaan siding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu didasari pertimbangan keamanan dan ketertiban.
"Berkaitan dengan keamanan, boleh kan? Masalah dikabulkan atau tidak itu terserah pengadilan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/4).
Argo menolak menjelaskan isi laporan intelijen yang perlu menjadi pertimbangan majelis hakim menunda sidang hingga selesainya pencoblosan pilkada DKI Jakarta putaran kedua, pada 19 April nanti.
"Intinya laporan dari analisis intelijen kami sampaikan ke pengadilan. Kalau gak diterima ya tidak apa apa. Kami tetap jaga," kata dia. (Mg4/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tidak menjelaskan secara gamblang urgensi penundaan sidang perkara penodaan agama dengan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ada Ancaman Serangan Spyware, Apple Beri Peringatan pada Para Pengguna
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intelijen Ikut Rapat Internal Partai
- Detik-detik 5 Intelijen KKB Pimpinan Egianus Kogoya Digerebek, Tegang
- Strategi Intelijen Pengawasan Pemilu
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya