Apa Yang Harus Ditakuti?
Kamis, 23 Agustus 2012 – 06:44 WIB

Abraham Samad saat bersilaturahmi dengan akademisi dan penggiat antikorupsi di Warkop Phoenam Boulevard, Makassar, kemarin (22/8). Foto: Fadil/Fajar
MAKASSAR – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan komitmennya memberantas kasus korupsi tanpa pandang bulu dan rasa takut. ’’Apanya yang harus ditakuti?’’ tegas Abraham saat bersilaturahmi dengan akademisi dan penggiat antikorupsi di Warkop Phoenam Boulevard, Makassar, kemarin (22/8). Menurut Abraham, sejauh ini memang KPK belum memanggil tersangka Djoko Susilo. Namun, jika tersangka tidak memenuhi tiga kali panggilan, KPK akan melakukan upaya paksa untuk menjemput tersangka. ’’Terkait Djoko Susilo, ada aturan hukumnya. Jika seorang tersangka tidak memenuhi panggilan KPK hingga tiga kali, akan dilakukan upaya penjemputan paksa. KPK siap melakukan itu,’’ tegasnya.
Silaturahmi yang diadakan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi dan bekerja sama dengan Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Bidang Hukum dan Politik (LP-Sibuk) Sulsel itu bertujuan untuk memberikan masukan kepada KPK.
Baca Juga:
Dalam diskusi lepas yang dipandu Koordinator ACC Abdul Muthalib tersebut, Abraham Samad menyatakan tak gentar dalam menyidik kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri. Bahkan, dalam waktu dekat, dia siap menjemput paksa tersangka kasus simulator Korlantas Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo jika menolak panggilan pemeriksaan KPK.
Baca Juga:
MAKASSAR – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan komitmennya memberantas kasus korupsi tanpa pandang bulu dan rasa
BERITA TERKAIT
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera