Apa Yang Harus Ditakuti?
Kamis, 23 Agustus 2012 – 06:44 WIB

Abraham Samad saat bersilaturahmi dengan akademisi dan penggiat antikorupsi di Warkop Phoenam Boulevard, Makassar, kemarin (22/8). Foto: Fadil/Fajar
Suami Indriyana Kartika itu menambahkan, KPK tidak akan takut meski tersangka merupakan perwira polisi bintang satu, dua, tiga, atau empat sekalipun. ’’Asal orang itu betul-betul telah ditetapkan sebagai tersangka,’’ jelasnya.
Abraham menegaskan, tidak ada kata takut bagi KPK dalam menangani kasus Korlantas Polri. Pihaknya tetap jalan melakukan penyidikan untuk mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Selain Djoko Susilo, ada Didik Purnomo, pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan simulator SIM sekaligus wakil kepala Korlantas Mabes Polri. Lalu, Sukotjo Bambang, direktur utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI); serta Budi Susanto, direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (yan/jpnn/c6/ari)
MAKASSAR – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan komitmennya memberantas kasus korupsi tanpa pandang bulu dan rasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan