Apa Yang Harus Ditakuti?

Apa Yang Harus Ditakuti?
Abraham Samad saat bersilaturahmi dengan akademisi dan penggiat antikorupsi di Warkop Phoenam Boulevard, Makassar, kemarin (22/8). Foto: Fadil/Fajar
Suami Indriyana Kartika itu menambahkan, KPK tidak akan takut meski tersangka merupakan perwira polisi bintang satu, dua, tiga, atau empat sekalipun. ’’Asal orang itu betul-betul telah ditetapkan sebagai tersangka,’’ jelasnya.

Abraham menegaskan, tidak ada kata takut bagi KPK dalam menangani kasus Korlantas Polri. Pihaknya tetap jalan melakukan penyidikan untuk mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Selain Djoko Susilo, ada Didik Purnomo, pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan simulator SIM sekaligus wakil kepala Korlantas Mabes Polri. Lalu, Sukotjo Bambang, direktur utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI); serta Budi Susanto, direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (yan/jpnn/c6/ari)


Berita Selanjutnya:
Kaji Keberadaan Hakim Ad Hoc

MAKASSAR – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan komitmennya memberantas kasus korupsi tanpa pandang bulu dan rasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News