Apakah Ada yang Melihat Dua Sosok Ini?
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Dua napi alias warga binaan yakni Effendi (23) dan Badarudin (30), kabur dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (23/7), sekitar pukul 17.00.
Keduanya merupakan napi kasus pencurian dan penganiayaan. Aparat kepolisian masih memburu dua pemuda tersebut.
Informasi yang diperoleh Radar Sampit, keduanya memang bertugas dan dipercaya beraktivitas di luar tahanan. Saat kejadian itu, mereka berkerja di luar. Namun, saat diabsen, keduanya tak muncul.
Sisa masa hukuman keduanya tak sampai setahun. Mohammad Effendi akan bebas Februari 2020, sementara Badarudin pada November mendatang. Diduga keduanya memanfaatkan kelengahan petugas hingga berhasil kabur.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya Oktario belum merespons saat dikonfirmasi soal kaburnya dua warga binaan tersebut. Sementara Karutan Ahmad Zainal Fikri mengatakan, Badarudin dan Effendi masih dalam pencarian.
BACA JUGA: Detik – detik Petugas JNE Berhasil Tangkap Buruan Polisi, Keren Bro!
”Badarudin itu napi kasus penganiayaan dengan masa pidana satu tahun dan Mohammad Effendi kasus pencurian dengan masa pidana 1 tahun 6 bulan,” ujarnya.
Menurut Fikri, keduanya melarikan diri saat bekerja di lahan pertanian di belakang rutan. ”Saat ini saya bersama teman-teman masih menelusuri keberadaan yang bersangkutan. Mohon maaf belum bisa memberikan informasi lengkapnya, karena saya masih di lapangan,” katanya.
Dua napi berhasil kabur saat sedang bekerja di lahan yang terletak di belakang Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
- Begini Kegiatan Ammar Zoni saat Lebaran di Rutan Salemba
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya