APDI: Membuka Kotak Pandora SIREKAP Sebagai Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024

Ketiga, Aplikasi SIREKAP KPU ternyata digunakan sebagai:
a. Sarana "publikasi" hasil penghitungan suara;
b. Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara; dan
c. Alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Pemilu.
Kempat, SIREKAP KPU bukan semata-mata alat bantu dalam pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu akan tetapi Aplikasi SIREKAP KPU menjadi sarana utama
Publikasi "Hasil Penghitungan Suara dan Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.
Kelima, Aplikasi SIREKAP justru menjadi penentu, sementara Penghitungan Suara secara manual yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017, peran dan fungsinya digeser hanya untuk menjustifikasi hasil yang sudah ada di SIREKAP.
Keenam, Aplikasi SIREKAP KPU, dalam penggunaannya menimbulkan masalah, sering mati, tidak berfungsi dan tidak digunakan tanpa pertanggungjawaban.
Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI) menggelar Diskusi Publik bertema Membuka Kotak Pandora SIREKAP Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024.
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil