Aplikasi Tryout Unas CBT Dihentikan, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Layanan Aplikasi Tryout Ujian Nasional (ATUN) secara resmi dihentikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pemicunya aplikasi yang tersedia secara online ini justru dipakai latihan yang berlebihan oleh para guru kepada anak-anak SMA/SMP tingkat akhir.
Layanan ATUN itu sebelumnya bisa diakses masyarakat umum. Layanan ini tersedia di website http://atun.m-edukasi.kemdikbud.go.id. Namun sejak beberapa hari terakhir, layanan uji coba ujian nasional berbasis komputer (computer based test/CBT) itu dinonaktifkan oleh Kemendikbud.
Kepala Pusat Penelitian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Kemendikbud Nizam membenarkan bahwa layanan ATUN untuk sementara dinonaktifkan.
”Sebelumnya memang sempat dipakai latihan bagaimana menjalankan unas CBT,” kata guru besar teknik sipil Universitas Gadjah Mada (UGM) itu kemarin.
Nizam menceritakan layanan tryout bersama untuk sekolah-sekolah pelaksana unas CBT sejatinya sudah berjalan sejak tahun lalu. Hanya saja tahun ini pengguna layanan tryout unas CBT bertambah banyak.
Sebab Kemendikbud menambah jumlah sekolah pelaksana unas CBT secara besar-besaran. Tahun ini unas CBT dilaksanakan di 1.123 unit SMA, 1.945 unit SMK, dan 640 unit SMP yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dengan bertambahnya unit sekolah pelaksana unas CBT itu, Nizam mengatakan jumlah pengguna layanan tryout unas CBT membeludak. Sayang dalam praktiknya, guru-guru dan para siswa menyibukkan kegiatan di sekolah dengan serangkaian uji coba unas CBT. ”Padahal niat Kemendikbud bukan seperti itu,” katanya.
JAKARTA - Layanan Aplikasi Tryout Ujian Nasional (ATUN) secara resmi dihentikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pemicunya
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional