Apresiasi Kementan untuk DIY yang Telah Menyalurkan 309.180 Kartu Tani

Apresiasi Kementan untuk DIY yang Telah Menyalurkan 309.180 Kartu Tani
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpol (SYL). Foto: Humas Kementan

"Dengan demikian, semua proses akan berjalan lancar karena data-data yang ada langsung masuk ke kartu tani tersebut," jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Sarwo, manfaat kartu tani yang bisa dirasakan oleh para petani adalah kemudahan dalam mendapatkan bantuan sosial maupun subsidi. Terutama untuk bidang pertanian dan beberapa program nasional kementerian terkait.

"Contohnya saja program bantuan sosial Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan Kementerian Pertanian yang memiliki andil besar dalam memajukan dan memfasilitasi kebutuhan petani di Indonesia," terangnya.

Plt kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti mengatakan, pihaknya terus menyosialisasikan manfaat kartu tani yang bertujuan memudahkan para petani dalam mengakses layanan perbankan terintegrasi, yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi.

"Jumlah petani di seluruh DIY dari semua sektor sekitar 400 ribu. Artinya pendistribusian kartu tani sudah mencapai angka 90 persen," kata Syam.

Mayoritas petani di kabupaten dan kota di DIY telah menerima kartu tersebut. Hanya Kabupaten Sleman yang masih berada di angka 93 persen dengan total pendistribusian 63.022 lembar dari target 67.637 kartu tani.

Sementara di kabupaten lainnya sudah terealisasi 100 persen. Rinciannya, pendistribusian kartu tani di Kota Yogyakarta sebesar 124 kartu, Bantul 50.349 kartu, Kulon Progo 51.224 kartu, dan Gunungkidul dengan 144.461 kartu tani.

Belum tercapainya target pada pendistribusian di Sleman karena banyak faktor. Antara lain, hilangnya kartu tani sehingga para petani harus melaporkan terlebih dahulu kepada pihak berwajib sebagai bukti pembuatan kartu yang baru.

Realisasi pendistribusian kartu tani di semua kabupaten dan kota di DIY sudah 100 persen kecuali Sleman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News