APTI Ingatkan Pemerintah, Jangan Sampai Industri Rokok Hancur
Selasa, 06 Agustus 2019 – 08:42 WIB
Agus mengatakan, petani tembakau juga berhadapan dengan pajak penjualan tembakau, seperti diatur dalam PP 46/2003. Memang tarif pajak yang dibayarkan mengalami penurunan dari 1% menjadi 0,5%.
Namun, jumlah tarif tersebut tetap dirasakan berat apabila serapan tembakau mengalami penurunan akibat banyak produsen rokok yang gulung tikar.
Karena itu, Agus meminta agar apapun aturan yang ditetapkan pemerintah, hendaknya juga memperhatikan nasib petani tembakau yang menjadi anggota APTI.
Selain itu, Agus juga menyarankan agar 5 kementerian yang terkait dengan IHT secepatnya melakukan sinkronisasi regulasi agar nasib petani tembakau menjadi lebih jelas. (esy/jpnn)
Ketua APTI Agus Pamudji, meminta pemerintah memerhatikan nasib anggotanya ketika hendak merumuskan kebijakan cukai bagi Industri Hasil Tembakau alias IHT.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Berdialog dengan Petani Tembakau Klaten, Ganjar: Perlu Ada Pabrik yang Memproduksi Pupuk
- Berkunjung ke Pabrik Sampoerna Bantul, Ganjar Sebut Dirinya Pembela Petani Tembakau
- Gandeng Pemda, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Wilayah Jawa Tengah
- Peneliti Sebut Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan Tak Hanya Merugikan Petani, Tetapi
- Pemerintah Diminta tak Terburu-buru Berlakukan Pasal-pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau di RPP Kesehatan