AR Timbun BBM Bersubsidi di Dalam Rumah
Sabtu, 10 September 2022 – 16:27 WIB

Terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi berinisial AR beserta barang bukti hasil sita kepolisian di Polres Lombok Tengah, NTB, Jumat malam (9/9/2022). (ANTARA/HO-Polres Lombok Tengah)
“Sementara ini dia mengaku untuk dijual lagi, tetapi itu masih terus kami dalami dari pemeriksaan,” kata perwira pertama Polri itu.
Redho mengatakan bahwa penyidikan kasus ini berdasarkan pada aturan pidana dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
AR ditangkap polisi karena menimbun BBM subsidi jenis Solar di rumahnya. Saat ini, polisi masih mengusut motivasi pelaku menimbun BBM.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu