Arab Saudi Tak Punya Aturan Lindungi TKI
Selasa, 16 November 2010 – 17:27 WIB
Arab Saudi Tak Punya Aturan Lindungi TKI
JAKARTA — Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menilai para tenaga migran di sektor domestik (rumah tangga) di Arab Saudi sulit mendapatkan perlindungan. Pasalnya, walaupun pemerintah Arab Saudi mempunyai undang-undang tenaga kerja namun tidak ada pasal khusus yang melindungi pembantu rumah tangga dari perlakuan kejam majikan. Lebih jauh Anis menambahkan, pihaknya turut mengharapkan adanya suatu tindakan preventif yang dilakukan pemerintah Indonesia. Misalnya, dengan menyiapkan TKI agar memiliki skill (kemampuan) dan pengetahuan akan hukum, budaya dan sosial di negara penempatan.
“Ibaratnya, kalau PRT (Pembantu Rumah Tangga) bekerja di Arab, jaminannya adalah kebaikan majikan dan Tuhan,” ungkap Anis ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Jakarta, Selasa (16/11).
Baca Juga:
Kasus Sumiati, lanjut Anis, seharusnya dijadikan momentum oleh pemerintah Indonesia untuk merumuskan nota kesepahaman mengenai jaminan perlindungan bagi TKI di sektor domestik dan juga pengakuan akan gaji yang layak. “Jika akhirnya pemerintah Arab Saudi tidak mau bekerjasama dengan baik, ya sudah, maka moratorium (penghentian pengiriman TKI) harus tegas dilakukan oleh Indonesia,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menilai para tenaga migran di sektor domestik (rumah tangga) di Arab Saudi sulit mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Amerika Gila Perang, Pentagon Desak Perusahaan Senjata Tingkatkan Produksi
- Turki, Arab Saudi, Pakistan akan Meningkatkan Pertukaran Intelijen
- Banjir Darah di Sekolah Thailand, 7 Orang Tewas dan Belasan Terluka Tertembus Peluru
- Militer Saudi Bersiap Menghadapi Serangan Iran dan Antek-anteknya
- Masih Buka Pintu Dialog untuk Iran, Donald Trump: Saya Tak Ingin Membunuh Orang
- Iran-Oman Capai Kesepakatan Soal Pelayaran Selat Hormuz
JPNN.com




